Pada tanggal 30 September 2014, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama No.265, yang dibuat dihadapan Jimmy Tanal, SH, MKn, Notarisdi Jakarta Selatan, dengan PT FKS Multi Agro Tbk dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (”Perjanjian Kerja Sama”). Perjanjian Kerja Sama ini mengatur bahwa Perseroan akan memiliki 875 saham PT Nusa Prima Logistik (”NPL”) atau setara dengan 17,5% dari modal saham dalam NPL dengan nilai Rp218.750.000. Saat ini, NPL telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Terminal Teluk Lamong yang mana mengatur bahwa NPL akan melakukan kerjasama dalam pembangunan fasilitas dan sistem operasional gudang transit curah kering yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang berlokasi di Terminal Curah Kering Teluk Lamong, Surabaya, JawaTimur. Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan pengiriman bahan baku pakan ternak Perseroan ke dan/atau dari Terminal Curah Kering Teluk Lamong, Surabaya, JawaTimur.
Pada tanggal 30 September 2014, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama No.265, yang dibuat dihadapan Jimmy Tanal, SH, MKn, Notarisdi Jakarta Selatan, dengan PT FKS Multi Agro Tbk dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (”Perjanjian Kerja Sama”). Perjanjian Kerja Sama ini mengatur bahwa Perseroan akan memiliki 875 saham PT Nusa Prima Logistik (”NPL”) atau setara dengan 17,5% dari modal saham dalam NPL dengan nilai Rp218.750.000. Saat ini, NPL telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Terminal Teluk Lamong yang mana mengatur bahwa NPL akan melakukan kerjasama dalam pembangunan fasilitas dan sistem operasional gudang transit curah kering yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang berlokasi di Terminal Curah Kering Teluk Lamong, Surabaya, JawaTimur. Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan pengiriman bahan baku pakan ternak Perseroan ke dan/atau dari Terminal Curah Kering Teluk Lamong, Surabaya, JawaTimur.