PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM TENTANG JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk |
||||||||||||||||||
Sehubungan dengan hasil keputusan agenda kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (“Perseroan”) tanggal 23 Mei 2018 yang telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp56 (lima puluh enam Rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya berjumlah Rp918.288.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, dengan ini Direksi Perseroan memberitahukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut, sebagai berikut: | ||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||
Jakarta, 25 Mei 2018 Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk |
PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM TENTANG JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk |
||||||||||||||||||
Sehubungan dengan hasil keputusan agenda kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (“Perseroan”) tanggal 23 Mei 2018 yang telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp56 (lima puluh enam Rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya berjumlah Rp918.288.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, dengan ini Direksi Perseroan memberitahukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut, sebagai berikut: | ||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||
Jakarta, 25 Mei 2018 Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk |