- Rapat telah diselenggarakan di Gerbera Room, Mezzanine floor, Hotel Mulia Senayan Jakarta, Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta 10270, pada hari Rabu, tanggal 15 Juni 2016, pukul 14.10 WIB hingga pukul 14.49 WIB.
Mata acara Rapat adalah:
- Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2015 dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2015.
- Persetujuan atas penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku 2015.
- Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2016.
- Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah Bp. Tjiu Thomas Effendy selaku Wakil Presiden Komisaris, Bp. Herman Sugianto selaku Komisaris Independen, Bp. Suparman S. selaku Komisaris Independen, Ibu Ong Mei Sian selaku Direktur, Bp. Eddy Dharmawan Mansjoer selaku Direktur dan Bp. Ferdiansyah Gunawan Tjoe selaku Direktur.
- Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau wakilnya yang memiliki hak suara yang sah sejumlah 11.314.592.677 saham atau setara dengan 69,00% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
- Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
- Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk setiap mata acara Rapat.
- Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
- Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara |
Setuju |
Tidak Setuju |
Abstain |
Mata Acara Pertama Rapat |
11.309.297.577 suara (99,953%) |
0 suara (0.00%) |
5.925.100 suara (0,047%) |
Mata Acara Kedua Rapat |
11.313.547.277 suara (99,991%) |
1.045.400 suara (0,009%) |
0 suara (0,000%) |
Mata Acara Ketiga Rapat |
11.210.276.481 suara (99,078%) |
91.959.226 suara (0,813%) |
12.356.970 suara (0,109%) |
Mata Acara Keempat Rapat |
11.118.922.788 suara (98,271%) |
78.325.204 suara (0,692%) |
117.344.685 suara (1,037%) |
- Keputusan untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama Rapat:
- Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Dewan Komisaris Perseroan.
- Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporannya No. RPC-622/PSS/2016 tanggal 29 Maret 2016 dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2015, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2015.
Mata Acara Kedua Rapat:
Menyetujui penggunaan keuntungan tahun buku 2015 sebagai berikut:
- Pembagian dividen tunai sebesar Rp29 (dua puluh sembilan Rupiah) setiap saham atau 25,89% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2015, yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp475.542.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan mengumumkannya dalam dua surat kabar.
- Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Mata Acara Ketiga Rapat:
Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagai Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2016 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium yang harus dibayarkan kepada Kantor Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa mereka.
Mata Acara Keempat Rapat:
- Menerima pengunduran diri Bp. Jialipto Jiaravanon, Wakil Presiden Komisaris Perseroan.
- Memberhentikan dengan hormat Bp. Rusmin Ryadi, Presiden Direktur Perseroan, untuk mengangkat beliau sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan.
- Memberhentikan dengan hormat Bp. Tjiu Thomas Effendy, Wakil Presiden Komisaris Perseroan, untuk mengangkat beliau sebagai Presiden Direktur Perseroan.
-
Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2017, sebagai berikut:
Presiden Direktur
|
:
|
Bp. Tjiu Thomas Effendy
|
Wakil Presiden Direktur
|
:
|
Bp. Peraphon Prayooravong
|
Wakil Presiden Direktur
|
:
|
Bp. Vinai Rakphongphairoj
|
Direktur
|
:
|
Ibu Ong Mei Sian
|
Direktur
|
:
|
Bp. Jemmy
|
Direktur
|
:
|
Bp. Eddy Dharmawan Mansjoer
|
Direktur
|
:
|
Bp. Ferdiansyah Gunawan Tjoe
|
Presiden Komisaris
|
:
|
Bp. Hadi Gunawan Tjoe
|
Wakil Presiden Komisaris
|
:
|
Bp. Rusmin Ryadi
|
Komisaris Independen
|
:
|
Bp. Herman Sugianto
|
Komisaris Independen
|
:
|
Bp. Suparman S.
|
- Memberikan kuasa kepada salah satu Direksi Perseroan untuk menyatakan perubahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran pada instansi yang berwenang berkenaan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di atas sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan.
- Jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai kepada pemegang saham akan diumumkan oleh Direksi dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs www.cp.co.id dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, terutama Pasal 36 POJK 32.
|