PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM TENTANG JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk |
||||||||||||||||||
Sehubungan dengan hasil keputusan agenda kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (”Perseroan”) tanggal 19 Juni 2015 yang telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp18 (delapan belas Rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya berjumlah Rp295.164.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, dengan ini Direksi Perseroan memberitahukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut, sebagai berikut: | ||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||
Jakarta, 23 Juni 2015 Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk |
PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM TENTANG JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk |
||||||||||||||||||
Sehubungan dengan hasil keputusan agenda kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (”Perseroan”) tanggal 19 Juni 2015 yang telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp18 (delapan belas Rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya berjumlah Rp295.164.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, dengan ini Direksi Perseroan memberitahukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut, sebagai berikut: | ||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||
Jakarta, 23 Juni 2015 Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk |